This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 13 November 2016

Defenisi E-Government, E-Business, E-Learning, E-Employment, E-Environment, E-Agriculture, E-Agriculture dan E-Science


1.Pengertian E-Government

E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.
E-Government adalah Suatu upaya untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Atau E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :
a. Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,
contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi,
Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
b. Government-to-Business (G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.
Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll
c. Government-to-Government (G2G)
Adalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi.
Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.

        2. Pengertian E-Business

Pengertian e-Business atau definisi e-business adalah kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dan semiotomatis dilakukan dengan menggunakan teknologi elektronik. E-business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal secara lebih efisien dan fleksibel. E-business juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.
    
E-business berkaitan secara menyeluruh dengan proses bisnis termasuk value chain: pembelian secara elektronik (electronic purchasing), manajemen rantai suplai (supply chain management), pemrosesan order elektronik, penanganan dan pelayanan kepada pelanggan, dan kerja sama dengan mitra bisnis. E-business memberi kemungkinan untuk pertukaran data di antara satu perusahaan dengan perusahaan lain, baik lewat web, Internet, intranet, extranet atau kombinasi di antaranya.

Perbedaan antara E-Commerce dan E-Business :
- E-business lebih luas dalam lingkup dan e-commerce hanya merupakan satu aspek atau satu bagian dari e-business.
- E-commerce hanya mencakup transaksi bisnis seperti membeli dan menjual barang dan jasa melalui internet.
- E-commerce pada prinsipnya melibatkan perdagangan uang sedangkan dalam e-business, transaksi uang tidak diperlukan.
- E-business melibatkan pemasaran, perancangan produk, evaluasi layanan konsumen, dll.

3. Pengertian E-Learning

E-learning adalah suatu konsep pendidikan yang memanfaatkan teknologi informasi dalam proses belajar mengajar. Berikut beberapa pengertian E-learning dari berbagai sumber:

Pembelajaran yang disusun dengan tujuan menggunakan sistem elektronik atau komputer sehingga mampu mendukung proses pembelajaran (Michael, 2013:27).
Proses pembelajaran jarak jauh dengan menggabungkan prinsip-prinsip dalam proses pembelajaran dengan teknologi (Chandrawati, 2010).
Sistem pembelajaran yang digunakan sebagai sarana untuk proses belajar mengajar yang dilaksanakan tanpa harus bertatap muka secara langsung antara guru dengan siswa (Ardiansyah, 2013).
Manfaat E-learning


Manfaat E-learning adalah:
Fleksibel. E-learning memberi fleksibilitas dalam memilih waktu dan tempat untuk mengakses perjalanan.
Belajar Mandiri. E-learning memberi kesempatan bagi pembelajar secara mandiri memegang kendali atas keberhasilan belajar.
Efisiensi Biaya. E-learning memberi efisiensi biaya bagi administrasi penyelenggara, efisiensi penyediaan sarana dan fasilitas fisik untuk belajar dan efisiensi biaya bagi pembelajar adalah biaya transportasi dan akomodasi.
E-Learning bisa mencakup pembelajaran secara formal maupun informal. E-Learning secara formal, misalnya adalah pembelajaran dengan kurikulum, silabus, mata pelajaran dan tes yang telah diatur dandisusun berdasarkan jadwal yang telah disepakati pihak-pihak terkait (pengelola e-Learning danpembelajar sendiri). Pembelajaran seperti ini biasanya tingkat interaksinya tinggi dan diwajibkan oleh perusahaan pada karyawannya, atau pembelajaran jarak jauh yang dikelola oleh universitas dan perusahaan-perusahaan (biasanya perusahan konsultan) yang memang bergerak di bidang penyediaan jasa e-Learning untuk umum.

      4.  Pengertian E-Health

E-health adalah aplikasi internet atau teknologi lain yang berkaitan di industri pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan akses, efisiensi, efektivitas, dan kualitas dari proses medis dan bisnis, yang melibatkan organisasi pelayanan medis (rumah sakit atau klinik), praktisi medis (dokter atau terapis), laboratorium, apotek, asuransi, dan pasien sebagai konsumen.

Solusi yang ditawarkan e-health meliputi produk, sistem, dan layanan, sebagai contoh : informasi kesehatan, rekam medis elektronik, layanan pembelian obat, sistem komunikasi antar pengguna, dan informasi lainnya terkait pencegahan penyakit, diagnosa, perawatan, monitoring kesehatan, dan manajemen gaya hidup.
Ada beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk menilai kualitas dari sebuah situs e-health :

1. Security (keamanan)
Situs e-health yang baik harus memiliki tingkat sekuritas tinggi, karena data yang diolah dan ditransmisikan adalah data yang bersifat rahasia (confidential).

2. Privacy (privasi)
Hak akses setiap user harus diatur untuk menjaga privasi setiap user karena data yang disimpan bukan merupakan data umum yang dapat dipublikasikan ke setiap user.

3. Content (isi)
Isi dari situs harus akurat, lengkap, dan menyediakan informasi yang tepat sasaran.

4. Credibility (kredibilitas)
Kredibilitas meliputi sumber dari data, penulis, sponsor, nilai dari informasi, relevansi dan kegunaan dari informasi.
 
5. Interactivity (forum interaktif)
Forum interaktif meliputi pembangunan mekanisme feedback(umpan balik) dan saluran untuk bertukar informasi antar user e-health.

6. Disclosure (kejelasan)
Situs e-health harus menginformasikan kepada user tujuan dari situs, fitur yang tersedia, dan manfaat yang dapat diperoleh userdari situs tersebut

7. Design (Desain)
Desain situs harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya : kemudahan dalam mengakses, navigasi yang tidak membingungkan, dan fitur searching yang memadai.

5. Pengertian E-Employment

Employment adalah suatu hal yang berhubungan semuanya dengan kerja, entah itu pekerjaannya, tempat kerjanya, lapanga kerjanya, lamaran kerja dan lain-lainnya. Jadi Employment selalu berhubungan dengan pekerjaan. E-Employment adalah suatu hubungan yang memanfaatkan teknologi dengan memanfaatkan sebuah jaringan internet ataupun media social yang berkaitan dengan kerja, baik lapangan kerja, tenaga kerja dll yang memberikan informasi melalui teknologi tersebut.

E - Employment seperti situs MyJob.co.id ikut mendukung tergeraknya perekonomian nasional karena turut meningkatkan kehidupan masyarakat dengan membantu mereka dalam mencari pekerjaan dan mengarahkan masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian di bidang mereka masing-masing.

MyJob.co.id berada di bawah naungan PT. Diagonal Indonesia yang membantu perusahaan dan konsultan SDM untuk mendapatkan orang-orang berkualitas tinggi dengan cara yang mudah dan hemat biaya. MyJob.co.id juga merupakan bursa pekerjaan yang efisien dan terpercaya bagi para pencari kerja. Berdiri sejak April 2011, MyJob.co.id telah mengembangkan bursa lowongan kerja online di Jakarta.

6. Pengertian E-Environment

Environment yang berarti lingkungan (lingkungan hidup, lingkungan keluarga, lingkungan desa dan sebagainya). e-Environment (elektronik environment) merupakan pengembangan teknologi dan informasi guna melestarikan lingkungan. Keuntungan dari e-Environment adalah bisa membantu melestarikan lingkungan yang ada di negara ini, dapat mempromosikan kekayaan alam yang dimiliki oleh masing-masing daerah dan dapat ikut serta dalam program pelestarian alam.

Kelebihan e-environmet
dapat membantu melestarikan lingkungan hidup
dapat mempromosikan kekayaan alam yang dimiliki oleh masing-masing daerah
Penginformasian dapat mencakup masyarakat luas (seluruh dunia)
 
Kekurangan e-environmet
. kurang adanya sosialisasi dari hadirnya e-environment
Sosialisasi memegang peranan penting dalam pencapaian visi dan misi dari dibuatnya e-environment itu sendiri. Jika sosialisasinya kurang masyarakat mungkin tidak akan pernah tau apa itu e-environmet. Dengan adanya sosialisasi yang bagus masyarakat akan mengetahui visi dan misi dibentuknya e-environment sehingga apa yang diingikan dapat tersampaikan dengan baik tetapi disini sosialisasi yang dilakukan pemerintah sendiri kurang maksimal dan masyarakat tidak jarang yang tau apa itu e-environmet masyarakat

· Kurang adanya efek animasi atau video
Biar kelihatanya lebih menarik sebuah pesan jika hanya terdiri dari kata-kata saja, akan kesulitan dalam menyampaikan pesan yang akan diperoleh oleh si pembaca. Oleh karena itu, sebuah tampilan yang menarik diselingi dengan beberapa gambar dan video akan mempermudah bagi pembaca atau masyarakat dalam menangkap pesan yang ingin disampaikan, dan jauh dari kesan membosankan. Apalagi untuk website e-environment, benar-benar membutuhkan video ataupun animasi untuk menunjukkan keadaan sebenarnya tentang kritisnya keadaan lingkungan hidup dan ekositem yang sekarang didiami manusia itu sendiri, sehingga dapat memunculkan sikap simpati bahkan empati dari masyarakat atau pembaca untuk turut merasakan betapa pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan hidup itu sendiri 
.Berikut ini adalah contoh dari web E-Environment
WWF Indonesia - Global environmental conservation organization

7. Pengertian E-Agriculture

Pengertian e-Agriculture atau e-Agribusiness sendiri diambil dari definisi e (electronic) dalam konsep Information and Communication Technology (ICT), yaitu kegiatan pertanian atau agribisnis yang memanfaatkan keunggulan ICT seperti komputer, internet, piranti lunak (softwares) dan piranti keras (hardwares), radio, televisi dan perangkat IT lainnya, serta orang yang mengoperasikan ICT tersebut. Aplikasi e-Agriculture atau e-Agribusiness dapat dilakukan di semua aktivitas pertanian mulai dari kegiatan di hulu (proses produksi) sampai pada di hilir (pemasaran hasil). FAO telah memanfaatkan ICT di kegiatan network, publikasi, database dan pembuatan Web. Sebuah konsep infomasi manajeman pertanian (E-Agriculture) yang memanfaatkan sarana dan prasarana yang telah ada guna membantu memecahkan dan mengatur keseimbangan produksi tanaman holtikultura dengan pemanfaatan Geografic Information System (GIS).

Kelebihan pemanfaatan E-Agriculture

1. Membantu masyarakat dibidang pertanian untuk dapat meningkatkan produksi pertanian dan meningkatkan kualitas dan kuantitas dari hasil pertanian sehingga mensejahterahkan petani maupun Masyarakat yang mengkonsumsi hasil pertanian.
2. Seiring dengan meningkatkannya kualitas dari hasil pertanian juga meningkatkan kualitas hidup dari masyarakat.
3. Mempermudah berbagai informasi dan teknologi yang berkembang di bidang pertanian sehingga meningkatkan pengetahuan dan inovasi di bidang pertanian.

Kekurangan pengaplikasian E-Agriculture
1. Kebijakan pemerintah yang disosialisasikan Departemen Pertanian mengenai manajemen pengaturan produksi komoditi holtikultura di setiap daerah, belum sepenuhnya diterapkan terutama di tingkat bawah.
2. Belum adanya sistem manajemen yang terintegrasi dengan baik untuk mengatur dan merencanakan sistem pengaturan produksi yang diselaraskan dengan kebutuhan pasar secara nasional.
3. Belum ada sarana informasi untuk mengetahui adanya sebuah kalkulasi secara pasti tentang kebutuhan pasokan komoditi pertanian terutama holtikultura di setiap daerah.

8. Pengertian E-Science

E-Science adalah sebuah system dengan memanfaatkan suatu teknologi yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan baik berupa informasi, metode dan penelitian yang berguna untuk pengembangan dalam suatu pembelajaran.

Contoh web E-Science



Tujuannya adalah Situs ini telah dibentuk untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang e-Science. Hal ini juga dikembangkan untuk bantuan lebih lanjut aspirasi dan ambisi mereka yang ingin lebih meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan. Pertama, kita mulai dengan garis rinci e-ilmu pengetahuan sebagai disiplin, dalam rangka untuk memberikan lingkup umum dari disiplin. Kami kemudian melihat ke tujuan keseluruhan e-Sains dan apa perbedaan mereka yang bekerja di industri dengan harapan untuk membuat.

Ini diikuti dengan melihat beberapa kelompok yang membentuk e-Science Inggris, dengan harapan lebih meningkatkan citra mereka dan membuat mereka lebih mudah diakses.Akhirnya, akan ada pemeriksaan apa masa depan untuk e-Science. Ini akan menjadi pemeriksaan silang kelompok berbagai penelitian dan niat mereka, dalam rangka untuk memahami aspirasi mereka pegang. Jika ilmu adalah untuk mengembangkan, maka kemajuan teknologi melalui e-Ilmu sangat penting.

Kelebihan E-Science :
-Dapat update info terkini dan menambah pengetahuan umum.

Kekurangan E-Science :
- Tidak ada Tutorial.





SUMBER


https://harumn01.wordpress.com/2012/11/10/e-health/


http://www.kajianpustaka.com/2014/06/pengertian-karaktiristik-dan-manfaat-elearning.html


http://rachelsantosa.blogspot.co.id/2013/05/materi-e-bisnis.html


http://tovicwew.blogspot

http://donnyhais.blogspot.co.id/2011/12/beberapa-contoh-pemakaian-elektronik.html

Senin, 17 Oktober 2016

Inovasi Bisnis Perusahaan


       Inovasi merupakan perubahan terhadap suatu barang atau tindakan yang berbeda pada umumnya. orang atau wirausahawan yang slalu berinovasi, maka ia sapat dikatakan sebagai seorang wirausahwan yang inovatif. seseorang yang inovatif akan selalu berupaya melakukan perbaikan, menyajikan sesuatu yang baru/unik yang berbeda dengan yang sudah ada. inovatif juga merupakan sikap penting bagi yang hendaknya dimiliki oleh seorang wirausahawan. wirausahawan yang slalu melakukan inovasi dalam ushanya. 

     Seorang wirausahawan akan selalu memikirkan untuk melakukan sesuatu yang berbeda, tidak seperti yang dipikirkan dan dilakukan oleh kebanyakan orang. kreatif dan inovatif adalah suatu kemampuan untuk memindahkan sumber daya yang kurang produktif menjadi sumber daya yang produktif sehingga memberikan nilai ekonomis.
     Banyak perusahaan melakukan inovasi agar perusahaan tersebut mendapat perhatian dan pembelian terhadap konsumen, banyak perusahaan melakukan inovasi mulai dari perusahaan otomotif, perusahaan handphone dll. 

Berikut adalah salah satu contoh perusahaan yang melakukan inovasi bisnis :

1. Toyota Motor 
     Toyota salah satu perusahaan yang melakukan inovasi bisnis, dengan produk mobil yang sudah global toyota berada di posisi ke-5 pada daftar perusahaan paling inovatif. Untuk tetap sejajar dengan perusahaan lain maka perusahaan tersebut harus menjadi inovator kelas dunia. Cara unik Toyota berpikir dan inovasi konstan seperti konsep mengambil karbon dari mobil dan cepat menggantikan mesin mobil perusahaan dengan hibrid adalah cara mengesankan untuk memandang hidup. 

     Salah satu contoh inovasi toyota mengambil segmen mobil yang murah, fleksibel dan terjangkau di indonesia salah satu produknya adalah mobil avanza yang telah berada lebih dari 10 tahun bertahan dengan suatu merek tersebut toyota berhasil melakukan penjualan lebih dari 1 juta unit dan melakukan inovasi dengan melakukan penyegaran model dan tipe yang bervariatif sehingga berhasil membuat konsumen memilih variasi dan tipe kendaraan dalam satu merk nama "avanza".

     Tidak hanya satu merk mobil saja toyota melakukan hal yang sama dengan merk yang lainnya dengan berbagai type dan model toyota melakukan inovasi dengan sempurna membuat kepercayaan terhadap konsumen dan berkat inovasi tersebut toyota merupakan brand mobil yang memegang penjualan tertinggi di indonesia.

     Perubahan yang dilakukan toyota yang lain adalah melakukan inovasi terhadap mobil hybrid yang sudah beredah, dengan mesin hybrid dapat menghemat bahan bakar dan gas buang yang lebih bersahabat dengan lingkungan, salah satu contoh mobil yang sudah memakai hybrid adalah toyota camry. Perubahan tersebut telah diterima masyarakat global dengan penjualan yang baik terhadap mobil hybrid. 

2. Samsung 

    Selama bertahun-tahun, Samsung telah berkembang sebagai pemimpin global dalam desain chip, teknologi layar, TV dan baterai. Dengan berbagai produk tersebut samsung merupakan perusahaan yang melakukan inovasi yang besar dengan berbagai perubahan tersebut samsung berhasil melakukan penjualan terbaik dengan berbagai produk.

     Contoh inovasi samsung adalah smartphone yang berbagai jenis mulai dari Samsung seri s, j, c, a, note dll  berbagai seri mempunyai ciri khas yang berbeda seperti procesor, design dll teknologi samsung merupakan inovasi yang mungkin dapat di contoh merk handphone lainnya.

    Pada zaman sekarang ini banyak sekali orang mempertimbangkan untuk membeli camera digital atau handphone karena keterbatasan budget yang mereka miliki. Perilaku konsumen dalam membeli barang dengan harga yang tinggi cenderung harus di pertimbangkan secara matang terlebih dahulu. Pada pasaran harga, untuk membeli sebuah camera digital di perlukan budget yang cukup besar yaitu sekitar 5 juta sampai dengan 10 juta, namun tidak dipungkiri juga konsumen ingin membeli handphone yang memiliki kualitas sangat baik dan kualitas kamera yang sekelas dengan kamera digital. Untuk itu Samsung membuat suatu inovasi yaitu membuat handphone yang memiliki kualitas yang sangat baik dengan fitur kamera yang tidak kalah bagus dengan kamera digital yaitu adalah Samsung galaxy K-zoom.

     Tidak hanya handphone samsung melakukan inovasi terhadap tv salah satunya samsung smart tv salah satu contohnya adalah Samsung SUHD TV JS7200 dengan ukuran layar 50, 55 dan 60 inci. Kehadiran SUHD TV JS7200 merupakan solusi Samsung menghadirkan kualitas gambar dan warna yang lebih detail melalui teknologi Nano Crystal, diperuntukkan target konsumen yang lebih luas. Bagi penikmat film di Indonesia, kehadiran Samsung SUHD TV ini dapat memberikan pengalaman menonton yang berkesan. 

    Inovasi tersebut di terapkan oleh semua produk samsung dengan tujuan memuaskan pelanggan dan strategi penjualan.

Dengan melakukan inovasi yang ada merupakan cara jitu bagi perusahaan dalam mengambil hati konsumen. Inovasi dilakukan oleh semua perusahaan di berbagai produk dan merk mereka sendiri, persaingan inovasi terus berlanjut seiring perkembangan teknologi dan media social yang digunakan sebagai alat mempromosikan hasil inovasi perusahaan tersebut.
  

 

Badan Usaha



A.   Penjelasan mengenai badan usaha

Badan usaha adalah suatu organisasi dalam kesatuan dan ekonomis yang memiliki suaru tujuan untuk memperoleh keuntungan dan memberikan layanan ke masyarakat . Badan Usaha sangat sering disamakan atau identik dengan perusahaan, namun sebenarnya memiliki perbedaan yang sangat besar. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi. Jadi, Badan Usaha memiliki ruang lingkup yang lebih besar karena sebuah badan usaha bisa memiliki satu atau beberapa perusahaan.

B.   Bentuk atau jenis-jenis badan usaha

1.      Badan Usaha Milik Negara (BUMN) BUMN adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun dan bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara, kecuali jika ditentukan lain berdasarkan Undang-undang. BUMN adalah bentuk bentuk badan hukum yang tunduk pada segala macam hukum di Indonesia. Karena perusahaan ini milik negara, maka tujuan utamanya adalah membangun ekonomi sosial menuju beberapa bentuk perusahaan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Ciri-ciri utama BUMN adalah:
a.      Tujuan utama usahanya adalah melayani kepentingan umum sekaligus mencari
keuntungan.
b.      Berstatus badan hukum dan diatur berdasarkan Undang-undang.
Pada umumnya bergerak pada bidang jasa-jasa vital.
c.       Mempunyai nama dan kekayaan serta bebas bergerak untuk mengikat suatu perjanjian,
kontrak serta hubungan-hubungan dengan pihak lainnya.
Dapat dituntut dan menuntut, sesuai dengan ayat dan pasal dalam hukum perdata.


Contoh BUMN berdasarkan bidang usaha adalah sebagai berikut:
  • Perbankan: PT Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BRI), PT Bank Tabungan Negara (BTN), PT Bank Ekspor Indonesia (BEI), PT Bank Mandiri Tbk.
  • Asuransi: PT Asuransi ABRI (ASABRI), PT Asuransi Ekspor Indonesia (ASEI), PT Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO), PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jiwasraya, PT Asuransi Kesehatan Indonesia (ASKES), PT Jamsostek, PT Reasuransi Umum Indonesia (RUI), PT Taspen.
  • Jasa Pembiayaan: PT Danareksa, PT Kliring Berjangka Indonesia, Perum Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, PT PANN (Persero), Perum Sarana Pengembangan Usaha
  • Jasa Konstruksi: PT Adhi Karya Tbk, PT Brantas Abipraya, PT Hutama Karya, PT Istaka     Karya, PT Nindya Karya, Perum Pengembangan Perumahan Nasional.
  • Konsultan Konstruksi: PT Bina Karya, PT Indah Karya, PT Indra Karya, PT Virama Karya, PT Yodya Karya.

2.     Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

 Badan Usaha Mlik Swasta (BUMS) digolongkan menjadi beberapa kelompok adalah sebagai  berikut;

a.  Firma (Perusahaan Persekutuan) Firma adalah badan usaha yang dimiliki oleh paling sedikit dua orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama.Dalam Firma semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya, baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lainnya. Bila perusahaan mengalami kerugian, maka akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi. Jadi kemajuan Firma dan semua resiko ditanggung bersama.
b.      Persekutuan Komanditer (CV) CV adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh beberapa orang. Pemilik modal dalam CV disebut anggota. Para anggota mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perllu sama sebagai tanda keikut sertaan didalam persekutuan. Dalam CV terdapat dua macam keanggotaan, yaitu sekutu komplementer dan sekutu komanditer.bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya.
c.        Perseroan Terbatas (PT) PT adalah badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban      sendiri yang terpisah dari dari kekayaan, hak serta kewajiban para pendiri maupun pemilik.
Contoh badan Usaha milik swasta :
  • PT Pupuk Kaltim
  • PT Krakatau Steel
  • PT Aneka Electrindo Nusantara
  • PT Holcim
  • PT Union Metal
  • PT XL. Axiata Tbk
  • PT djarum
  • PT Indosat Tbk dll.
Koperasi
Koperasi adalah usaha bersama yang memiliki organisasi berdasarkan atas azaz kekeluargaan. Koperasi pun merupakan organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial beranggotakan orang-orang dan/ atau badan-badan hukum. Koperasi bertujuan untuk menyejahterahkan anggotanya. Koperasi menganut prinsip yang keanggotaannya bersifat sukarela dan pengelolaannya bersifat demokratis. Dilihat dari lingkunganya koperasi dabat dibagi menjadi:
1. Koperasi Sekolah
2. Koperasi Pegawai Republik Indonesia
3. Koperasi Unit Desa (KUD)
 4. Koperasi Konsumsi
5. Koperasi Simpan Pinjam
6. Koperasi Produksi
C. Syarat Pendirian Badan Usaha
1.  PENDIRIAN PT
Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU no 40 /2007
1.Pendiri minimal 2 orang atau lebih ( pasal 7)
2.Akta notaris berbahasa Indonesia
3.Setiap pendiri harus mengmbil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (ps 7 ayat 2 dan 3)
4.Akta pendirian harus disahkan oleh menteri kehakiman dan di umumkan dalam WNRI ( ps 7 ayat 4)
5.Modal dasar minimal Rp 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (ps 32, ps 33)
6.Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (ps 92 ayat 3 dan ps 108 ayat 3)
7.Pemegang saham harus WNI atau badan hukum yang didirikan menurut hukum
Indonesia, Kecuali PT PMA

             2.Pendirian CV

Sebenarnya dengan pendaftaran ke Pengadilan Negeri, SKDP & NPWP sudah cukup untuk pendirian CV. Namun apabila menginginkan izin yang lebih lengkap dan akan digunakan untuk keperluan tender, biasanya dilengkapi dengan surat-surat lainnya, yaitu:
1.Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
2.Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)
3.Tanda Daftar Perseroan (khusus CV)
4.Keanggotaan pada KADIN Jakarta

3                  3.  Pendirian Firma

Syarat pendirian FIRMA :

1.Jumlah pendiri perusahaan minimal 2 orang atau lebih
2.Memiliki nama yang bakal di pakai oleh firma tersebut
3.Memiliki pengurus yang di angkat dan di tetapkan oleh para pendiri. Siapa yang akan
bertindak selaku persero aktif dan
siapa yang akan bertindak selaku persero pasif/diam
4.Memiliki maksud dan tujuan yang spesifik (walaupun tentu saja dapat mencantumkan
maksud dan tujuan yang seluas-luasnya) serta kegiatan usaha yang tidak bertentangan
dengan peraturan dan UU yang berlaku di Indonesia
5.Memiliki tempat usaha atau kantor pusat perusahaan yang berlokasi di lingkungan
komersial seperti gedung, perkantoran, pertokoan, ruko/rukan atau tempat usaha lainnya
yang di peruntukan sebagai tempat usaha.

                           4.Pendirian Koperasi

Syarat utama mendirikan koperasi memerlukan calon pendiri sebanyak minimal 20 orang. Para pendiri wajib memuat dan menyatakan sekurang-kurangnya sbb:
1.Daftar nama pendiri
2.Nama dan tempat kedudukan koperasi
3.Maksud dan tujuan serta bidang usaha
4.Ketentuan mengenai keanggotaan
5.Ketentuan mengenai rapat anggota
6.Ketentuan mengenai pengelolaan
7.Ketentuean mengenai permodalan
8.Ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha
9.Ketentuan mengenai jankga waktu berdirinya
10.Ketentuan mengenai sanksi